Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Depok: 22 Rumah di Kelurahan Harjamukti Siap di Renovasi

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Depok telah sampai pada tahap penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Warga penerima bantuan renovasi rumah pun berbahagia karena dalam waktu dekat proses renovasi akan dimulai.

Lebih mudah sadar dari kesalahan yang besar; sangat sulit menghilangkan kebiasaan kecil yang buruk.
- Kata Perenungan Master Cheng Yen -