Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Depok: 22 Rumah di Kelurahan Harjamukti Siap di Renovasi

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Depok telah sampai pada tahap penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Warga penerima bantuan renovasi rumah pun berbahagia karena dalam waktu dekat proses renovasi akan dimulai.

Kendala dalam mengatasi suatu permasalahan biasanya terletak pada "manusianya", bukan pada "masalahnya".
- Kata Perenungan Master Cheng Yen -