Timmy bersama relawan Tzu Chi Medan dan pemerintah daerah meninjau langsung salah satu calon penerima manfaat di Desa Percut. Kondisi atap rumah banyak bocor dan lapuk. Dinding rumah masih setengah tembok dan setengah anyaman bambu.
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Deli Serdang terkait pelaksanaan program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 300 unit di Kabupaten Deli Serdang.
Sebagai langkah awal, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama relawan Tzu Chi Medan menggelar audiensi dan pra-survei lokasi pada 31 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam merealisasikan program penyediaan hunian yang sehat dan layak bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Deli Serdang.
Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Deli Serdang, Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perwakilan Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Pantai Labu.
Andre Zulman (tiga dari kiri),Head of Social Project & Partnership Tzu Chi Indonesia, menjelaskan bahwa Sumatera menjadi salah satu daerah prioritas. Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan bagian dari target nasional 5.000 rumah di seluruh Indonesia.
Head of Social Project & Partnership Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Andre Zulman, menjelaskan bahwa program renovasi rumah ini merupakan bagian dari target nasional pembangunan 5.000 unit rumah yang dilaksanakan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia di berbagai daerah. Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah prioritas, dengan alokasi 200 unit untuk Kota Medan dan 300 unit untuk Kabupaten Deli Serdang sesuai arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Melalui program ini, kami tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun kehidupan keluarga yang lebih sehat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata. Dalam pelaksanaannya, kami juga akan melibatkan masyarakat dan putra-putri daerah sehingga dapat ikut menggerakkan perekonomian lokal," ujar Andre.
Koordinator kegiatan, Timmy Jawira, menjelaskan bahwa tahapan survei menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan sesuai kebutuhan setiap penerima manfaat. Tahap awal difokuskan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan kondisi masing-masing rumah.
"Setiap rumah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Ada yang hanya memerlukan perbaikan atap dan dinding, sementara rumah lainnya membutuhkan perbaikan atap, dinding, hingga lantai sesuai batasan anggaran yang telah disepakati. Setelah RAB selesai disusun, kami akan menunjuk kontraktor pelaksana agar proses renovasi berjalan sesuai kebutuhan setiap rumah," jelas Timmy.
Peninjauan Lapangan dan Kriteria Penerima Bantuan
Setelah audiensi, relawan Tzu Chi bersama jajaran pemerintah daerah melanjutkan kegiatan dengan meninjau lokasi calon penerima bantuan di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta beberapa wilayah di Kecamatan Pantai Labu.
Timmy Jawira (paling kanan) dan relawan didampingi Yetti Sembiring(2 kiri) beserta tim gabungan meninjau lokasi calon penerima bantuan di desa nelayan, Panton Labu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Yetti Sembiring, memimpin langsung peninjauan lapangan bersama perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Yetti menjelaskan sejumlah kriteria yang menjadi dasar penentuan calon penerima bantuan agar program tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Kondisi fisik rumah, berdasarkan tingkat kerusakan dan kelayakan bangunan.
- Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
- Kesehatan lingkungan, sebagai bagian dari upaya mendukung misi pembangunan Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat.
- Legalitas lahan, yaitu kepemilikan tanah yang jelas, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Yetti.
Relawan Tzu Chi Medan dan rombongan juga mendatangi rumah warga di desa nelayan yang lokasinya berada di pinggiran sungai. Kondisi rumah masih banyak yang tidak layak huni.
Pemerintah Deli Serdang Apresiasi Kolaborasi Tzu Chi
Mewakili Bupati Deli Serdang, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmoli Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dalam mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Menurutnya, program renovasi 300 rumah tersebut sejalan dengan Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Dukungan pembangunan 300 unit rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi merupakan energi baru dan bantuan yang sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Selain menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat, program ini juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memenuhi kebutuhan hunian warga kurang mampu," tutur Rudi.
Relawan Tzu Chi bersama pemerintah daerah Deli Serdang mendatangi salah satu rumah yang masih berlantai tanah, beratapkan anyaman, dan berdinding anyaman bambu.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, program renovasi rumah tidak layak huni ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang. Tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih bersih, sehat, dan layak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, serta kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.
Editor: Anand Yahya