Yuk, Ramaikan Pekan Amal Tzu Chi 2025 Akhir Pekan Ini
Jurnalis : Metta Wulandari, Fotografer : Arimami Suryo A, Anand Yahya
Akhir pekan ini, ayo ajak keluarga dan teman-teman untuk datang ke Bazar Pekan Amal Tzu Chi 2025, sebuah acara penggalangan dana yang penuh kehangatan, cinta kasih, dan semangat untuk berbagi. Setelah enam tahun vakum, acara ini kembali hadir dengan skala besar, membawa semangat baru dan harapan besar.



Liu Su Mei mengungkapkan kekagumannya terhadap semangat para relawan yang aktif bersumbangsih, terutama Apit Utomo yang berhasil mengadopsi sebanyak 90 stan bazar Pekan Amal nanti. Ia menyebut Apit luar biasa karena memiliki hubungan baik dengan banyak rekan dan pengusaha.

Semangat dan dedikasi Apit yang tulus membuat banyak orang tergerak hati untuk menyumbangkan produk mereka demi mendukung keberhasilan acara ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran relawan dalam menggerakkan kebersamaan dan kebaikan demi bersumbangsih.
Artikel Terkait
Yang Ditunggu-tunggu Datang Juga, Pekan Amal Tzu Chi 2019
19 Oktober 2019Dengan wajah yang berseri-seri, Ketua Tzu Chi Indonesia Liu Su Mei membuka Pekan Amal Tzu Chi 2019 dengan memukul gong bazar sebanyak tiga kali. Pekan Amal Tzu Chi 2019 ini berlangsung meriah, namun sangat rapi dan tertib. Ada 207 stan yang menjual berbagai kebutuhan rumah tangga, kebutuhan sehari-hari, makanan, minuman dan masih banyak lagi.

Pekan Amal Tzu Chi 2016: Bersumbangsih Melalui Kata Perenungan
15 Desember 201622 siswa SMA Cinta Kasih Tzu Chi ikut bersumbangsih dalam Pekan Amal Tzu Chi 2016 dengan melelang beberapa karya visual berupa gambar yang dipadukan dengan beberapa kata perenungan Master Cheng Yen.
Pekan Amal Tzu Chi 2019
21 Oktober 2019Dengan wajah yang berseri-seri, Ketua Tzu Chi Indonesia Liu Su Mei membuka Pekan Amal Tzu Chi 2019 dengan memukul gong bazar sebanyak tiga kali. Pekan Amal Tzu Chi 2019 ini berlangsung meriah, namun sangat rapi dan tertib. Pekan Amal Tzu Chi 2019 didukung banyak pihak. Tercatat ada 207 stan dengan berbagai macam produk, seperti makanan, minuman, sembako, ATK, pakaian, elektronik, hingga kendaraan roda 2 dan 4.