Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bandung: Penandatanganan SKB untuk Lanjutkan Komitmen
Jurnalis : Rizki Hermadinata (Tzu Chi Bandung) , Fotografer : Muhammad Dayar (Tzu Chi Bandung)
Sebanyak 52 warga menandatangani Surat Kesepahaman Bersama (SKB) sebagai tanda di mulainnya renovasi rumah tidak layak huni di Kel. Babakan, Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung.

Penandatangan SKB ini, menambah daftar jumlah renovasi rumah tidak layak huni di Bansung yang telah rampung sebanyak 417 rumah.


Dengan kondisi atap yang rapuh dan dinding yang sudah lapuk, Tzu Chi Indonesia akan merenovasi rumah Yani menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati.
Artikel Terkait
Renovasi Rumah Tak layak Huni Berlajut di Kel. Babakan Asih Kota Bandung
05 Agustus 2025Sebanyak 11 Kepala Keluarga di Kel. Babakan Asih, Kota Bandung, menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) program renovasi rumah tidak layak huni dari Tzu Chi Indonesia.
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bandung: Hidup Lebih Bermartabat
05 Desember 2025Relawan Tzu Chi Bandung menyerahkan 11 rumah hasil renovasi di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung, Jawa Barat yang membawa harapan baru bagi 11 keluarga yang rumahnya telah direnovasi oleh Tzu Chi.
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bandung: “Kebahagiaan Dibalik Pintu Baru"
07 Oktober 2025Tzu Chi Indonesia bersama Kementerian PKP RI menyerahkan 10 kunci rumah hasil program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Babakan Asih, Kota Bandung, Jabar.







Sitemap