Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bandung: Penandatanganan SKB untuk Lanjutkan Komitmen
Jurnalis : Rizki Hermadinata (Tzu Chi Bandung) , Fotografer : Muhammad Dayar (Tzu Chi Bandung)
Sebanyak 52 warga menandatangani Surat Kesepahaman Bersama (SKB) sebagai tanda di mulainnya renovasi rumah tidak layak huni di Kel. Babakan, Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung.

Penandatangan SKB ini, menambah daftar jumlah renovasi rumah tidak layak huni di Bansung yang telah rampung sebanyak 417 rumah.


Dengan kondisi atap yang rapuh dan dinding yang sudah lapuk, Tzu Chi Indonesia akan merenovasi rumah Yani menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati.
Artikel Terkait
Doa di Rumah Tua Itu Akhirnya Terjawab
05 Juni 2025Di rumahnya yang sudah tua dan rusak parah, Iis selalu berdoa suatu saat rumahnya bisa diperbaiki. Harapannya terkabul ketika Tzu Chi datang membantu merenovasi rumahnya yang merupakan rumah warisan dari orang tuanya.
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Bandung: Hidup Lebih Bermartabat
05 Desember 2025Relawan Tzu Chi Bandung menyerahkan 11 rumah hasil renovasi di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung, Jawa Barat yang membawa harapan baru bagi 11 keluarga yang rumahnya telah direnovasi oleh Tzu Chi.
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Bagai Asa yang Terjawab
23 Juli 2025Kisah Dede Junaedi, warga penerima bantuan Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Tidak Layak Huni dari Tzu Chi Indonesia di Kota Bandung, Jawa Barat yang terharu karena rumahnya akan diperbaiki.







Sitemap